Foto: Google
Ke-12 juri memberitahu Hakim Distrik AS, William Aslup bahwa mereka telah sepakat pada tiga dari empat isu yang dipertaruhkan pada pembukaan sidang. Pimpinan juri mengatakan mereka telah mencapai titik buntu pada kasus tersebut. Demikian diwartakan News Yahoo, Senin (7/5/2012).
Sebelumnya, Jumat (4/5/20112), Seorang juri pengadilan federal di San Francisco mengatakan telah mencapai vonis parsial dalam gugatan Oracle terhadap Google. Di mana Google dinyatakan mencuri teknologi untuk telepon pintar Androidnya.
Sampai saat ini, Hakim Aslup condong untuk menerima vonis parsial pada Jumat pekan lalu. Namun, hakim Aslup juga masih menunggu hingga pimpinan juri percaya tentang beberapa beberapa tindakan yang dapat mengubah pikiran mereka selama akhir pekan.
Para juri memperdebatkan tuduhan Oracle Corp. dalam tuduhannya persuahaan asal California, Google Inc secara sengaja mencuri beberapa teknologi Java untuk membangun perangkat lunak Android untuk perangkat mobilenya. Dua tahun lalu Oracle telah membeli Java yang merupakan sebuah platform pemrograman.
Sumber
Posting Komentar
Butuh Bantuan Live? Silakan Hub Saya Via Facebook !